Getting My coretax pajak To Work
Getting My coretax pajak To Work
Blog Article
Sistem inti yang telah dikembangkan mulai diterapkan. Sebelum implementasi, dilakukan pelatihan bagi pegawai DJP agar mereka siap menggunakan sistem baru ini dalam pekerjaan sehari-hari.
Melihat perubahan zaman yang semakin berkembang, DJP menyadari institusinya tidak bisa jalan di tempat. Ketika semuanya serba digital, administrasi perpajakan pun juga harus naik kelas kepada digitalisasi.
Disarankan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran pajak agar dapat digunakan sebagai referensi jika terjadi kendala pada sistem.
Meminimalisir kesalahan pencatatan laporan pajak, sehingga tidak perlu khawatir adanya ketidaksesuaian laporan pajak.
Namun dalam implementasinya, fitur coretax memang masih memerlukan pengembangan bertahap dan berkala.
"Karena yang ada adalah sekitar 20 sistem sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan mulai dari pendaftaran layanan, pengawasan sampai dengan penagihan dan information manajemen ada di dalam sistem yang sedang dibangun," kata Suryo.
Kewajiban perusahaan sebagai pemberi penghasilan tidak hanya menghitung PPh 21/26 dan memotong slip gaji karyawan, tetapi juga melaporkan SPT Masa setiap bulan. Kini read more semua pelaporan SPT wajib dilakukan secara on line
adalah sistem administrasi pajak DJP menjadi serba electronic sebagai bagian dari reformasi perpajakan.
untuk melakukan administrasi pajak berdasarkan sosialisasi proses bisnis CTAS dalam akun media sosial resmi DJP di @DitjenPajakRI:
Pemerintah juga meningkatkan fitur Coretax sebagai upaya untuk menghadapi tax evasion, atau penghindaran pajak oleh wajib pajak.
Dwi menyebutkan bahwa jatuh tempo pembayaran atau penyetoran beberapa jenis pajak kini diseragamkan menjadi tanggal fifteen bulan berikutnya.
Terlebih lagi, sudah terintegrasi dengan sistem akuntansi on the web Mekari Jurnal sehingga pengelolaan transaksi bisnis dan keuangan sekaligus perpajakannya dapat dilakukan secara otomatis.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk membantu prosedur dan tata kelola administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jagat media sosial dan media massa pun riuh membahas implementasi sistem pajak nasional yang terkendala. Berbagai tagar dan cuitan bermunculan, menyuarakan kekhawatiran dan kekesalan pengguna bahwa terkendalanya sistem pajak Coretax ini akan merugikan pembayar pajak akibat denda atau sanksi lain atas keterlambatan administrasi.